Sabtu, 16 Juni 2012

Decide on a business structure

There are a number of structures that you can choose from when creating your business. The four main types of business structures commonly used by small businesses are:

  • Sole trader: an individual trading on their own
  • Partnership: an association of people or entities running a business together, but not as a company
  • Trust: an entity that holds property or income for the benefit of others
  • Company: a legal entity separate from its shareholders.

When deciding upon a structure for your business, choose the one that best suits your business needs and remember that there are advantages and disadvantages for each. Choosing your business structure is an important decision that can determine the licenses you will need to operate, so you need to investigate each option carefully.

Obtaining legal or other professional advice can help you understand your own particular circumstances.

Register your business or company


Tweet this page  Share this page on Facebook  Follow us on Facebook  Keep me informed

Having the correct licenses and registrations is fundamental to your business. They allow you to operate without fear of closure from non-compliance and are the foundation to successful business.

When you're starting a new business it's important to find out what registrations and licences apply to you. This can be complex; as local, state, territory and federal governments all handle registration and licensing for various aspects of your business.

The following topics will help you decide what you need to do:

    Register your business or company
        Decide on a business structure
        Register your business name
        Register your company
        Register your domain name
        Register your trade mark
    Register for taxation
        Register for an Australian Business Number (ABN)
        Register for Fringe Benefits Tax (FBT)
        Register for Goods & Services Tax (GST)
        Register for Pay As You Go (PAYG) withholding
        Register for a Tax File Number (TFN)
        Register for Payroll Tax

    Notify changes to your business
    Licences & permits
Register your business or company

TKW kena tipu Teman Facebook

TRAGIS
Berikut ini adalah kisah seorang TKW lajang yang mencoba meraih masa depan secara ekonomi asmara dan cinta di dunia maya,
Kalau sekedar hiburan mungkin facebook bisa jadi alternatif untuk menambah teman dan pelepas kejenuhan setelah seharian kerja di bawah tekanan majikan, tapi lain cerita jika facebook untuk menjalin cinta jarak jauh, sebagai contoh adalah kisah TKW kita satu ini, maksud hati ingin setiya tapi malah di kuras hartanya.
 Kisah singkatnya TKW kena tipu adalah sebagai berikut :
Sebut saja nita , dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di hongkong, setelah sekian lama jadi TKW nita ingin merencanakan untuk nika, dan membentuk sebuah keluarga, karena nita di sibukan kerja maka nita tak banyak kenalan pria untuk di ajak bicara, terpaksa nita menggunakan alat elektonik yaitu komputer, setelah itu nita daftar facebook, inilah awal mula pencarian cinta oleh nita di mulai dan tak seberapa lama nita ketemu seoarang pria , singkat cerita nita menjalin hubungan dengan pria tadi, sampai sang pria meminta uang kepada nita untuk memenuhi kebutuhan untuk masa depan keluarga sebagai alasan, Kisah lengakp silahkan baca di di Kisah TKW kena Tipu teman Facebook  semoga bisa buat pelajaran buat TKW lainya

Contoh Surat Lamaran Kerja Lengkap Terbaru

Contoh Surat Lamaran Kerja Lengkap Terbaru

Anda membutuhkan berbagai contoh surat lamaran kerja yang baik? Berikut ini adalah berbagai Contoh Surat Lamaran Kerja yang bisa anda gunakan sebagai referensi atau sample. Ada banyak contoh surat lamaran kerja yang bisa anda pakai atau pergunakan sesuai dengan kebutuhan anda. Dalam membuat surat terutama untuk mengajukan Lamaran pekerjaan memerlukan penulisan dan pengetikan yang tepat. Hal ini sangat jelas disebabkan dari surat lamaran itulah karir dan masa depan kita ditentukan alias itulah titik awal dalam masadepan karir kita. Tentu sangat dibutuhkan berbagai contoh dan referensi yg tepat sehingga anda tidak salah ketika menulis surat lamaran tersebut. Contoh Surat Lamaran Kerja berikut ini bisa anda pakai, edit dan ubah sesuai dengan posisi pekerjaan yang anda lamar. Anda bisa mendownload contoh surat lamaran kerja tersebut dengan format Ms.Word Documents, sehingga lebih mudah mengeditnya. Link Download Contoh Surat Lamaran Kerja terdapat di setiap akhir surat. Orang yang telah sukses menggunakan Contoh Surat Lamaran Kerja Lengkap Terbaru.

Rekomendasi: Contoh Surat Kuasa Pengambilan Gaji

Sebagai pegawai, pekerja, adalah wajah bila mengalami kendala atau berhalangan ketika mengambil gaji di perusahaan tempat kita bekerja. Maka berikut adalah salah satu contoh dalam hal membuat Surat Kuasa Pengambilan Gaji

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama :
Tempat/Tgl. Lahir :
Tanda Pengenal : KTP/SIM No. ..
Alamat :

Memberikan kuasa pengambilan gaji untuk bulan ……….. dikarenakan orang
yang bersangkutan Nama : ……….mengalami halangan (sakit), oleh sebab itu
saya memberikan kuasa kepada :

Nama :
Tempat/Tgl. Lahir :
Tanda Pengenal : KTP/SIM No. ..
Alamat :

Demikian Surat Kuasa ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.

 

……………………………., 2010

 

.

Penerima Kuasa

Matere

Rp6.000,-

(Nama Pemberi Kuasa)

 

Pemberi Kuasa

 

 

( Nama penerima Kuasa)

Contoh Surat Kuasa dan Cara Membuat Surat Kuasa

Contoh Surat Kuasa dan Cara Membuat Surat Kuasa. Surat kuasa merupakan surat untuk bukti pengalihan kekuasaan atas wewenang untuk mewakili kepentingan dari pemberi kuasa. Hal itu merujuk dari Pasal 1972 BW yang merupakan dasar pemberian kuasa. Dengan demikian surat kuasa merupakan bukti yang sah atas pengalihan kuasa tersebut. Untuk itu di sini kami mencoba untuk memberikan contoh surat kuasa dan juga cara membuat surat kuasa walau definisi surat kuasa sendiri masih menjadi perdebatan.

Cara membuat surat kuasa langkah – langkah secara umum adalah:
1. Tulis judul di atas yaitu Surat Kuasa, dalam hukum bisa berupa Surat Kuasa Khusus maupun Surat Kuasa Substitusi
2. Kemudian cantumkan pihak – pihak yang terlibat dalam pengalihan kuasa. Pertama tulis profil pemberi kuasa kemudian tulis juga profil penerima kuasa.
3. Perihal surat kuasa, untuk surat kuasa yang umum di masyarakat bisa berupa apakah pelimpahan kuasa pengambilan gaji, pengambilan cek, pengambilan barang , atau lain sebagainya. Setelah itu tulis profil penerima kuasa.
3. Penutup surat
4. Tanggal dan tempat pembuatan surat
5. Tanda tangan dan nama terang pemberi kuasa dan penerima kuasa
6. Selain itu terakhir juga bisa ditempel materai pada surat kuasa untuk menguatkan keabsahannya.

Sebagai contoh surat kuasa nya adalah sebagai berikut:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama          : ( pemberi kuasa )
Pekerjaan : ( pemberi kuasa)
Alamat       : ( pemberi kuasa)

Menerangkan bahwa dengan ini memberi kuasa kepada :

Nama          : ( penerima kuasa )
Pekerjaan : ( penerima kuasa)
Alamat       : ( penerima kuasa)

Untuk mewakili atau bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa sebagai …. (jabatan / kekuasaan pemberi kuasa, sebutkan pula dasar kekuatan dari pemberi kuasa, misalnya adanya SK).

Untuk itu penerima kuasa dikuasakan untuk… (tujuan pemberian kuasa).

Kekuasaan ini diberikan dengan hak untuk melimpahkan (recht van substitute) baik sebagian atau seluruhnya yang di kuasakan ini kepada orang lain.

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.

                                                                                                         Mei, ______2011

    Penerima Kuasa                                                                       Pemberi Kuasa

Materai

(______________)                                                             (_______________)

NB: Rincian Biodata dapat ditambahkan data diri yang lainnya.

Contoh surat kuasa tersebut dapat digunakann ke beberapa bentuk Surat Kuasa. Macam – macam surat kuasa sendiri beraneka ragam, hal itu semua disesuaikan dengan kebutuhan dalam pembuatan surat kuasa, misalnya:

  1. Contoh surat kuasa khusus ( Judul menjadi Surat Kuasa Khusus, di tambahkan kata khusus di bawah penerima kuasa)
  2. Contoh surat kuasa umum
  3. Contoh surat kuasa jual beli tanah, mobil, dll
  4. Contoh surat kuasa pengambilan dokumen
  5. Contoh surat kuasa pengambilan gaji
  6. Contoh surat kuasa pengambilan uang di bank
  7. Contoh surat kuasa umum
  8. Contoh surat kuasa perusahaan
  9. Contoh surat kuasa pengambilan bpkb sepeda motor / mobil
  10. Contoh surat kuasa penjualan tanah
  11. Contoh surat kuasa substitusi
  12. Contoh surat kuasa pengambilan ijazah, dll

Demikian mungkin info mengenai contoh surat kuasa yang dapat disampaikan, semoga dapat membantu dalam membuat surat kuasa. Contoh Surat Kuasa ini dapat dimodifikasi sendiri berdasarkan tujuan pembuatan surat kuasa.

Artikel ini hanyalah sebuah contoh surat kuasa sederhana. Untuk lebih jelasnya bisa di lihat langsung pada,  SOURCE : Contoh Surat Kuasa dan Cara Membuat Surat Kuasa

Urus STNK Hilang

Urus STNK Hilang

Kategori: STNK

Update (14 Januari 2011)

Informasi tambahan dari pembaca bernama Ibenk:

Kemarin STNK saya hilang, prosedur pengurusannya gampang kok..cuma satu hari
biaya yg dikeluarkan
1.cek fisik = 30rb pungli
2.pendaftaran = free
3.cek komputer/blokir = 5rb pungli
4.cek pajak = 5rb pungli
5.cetak surat keterangan hilang = 40rb pungli
6.regsitrasi di BBN II = 40rb pungli
5.pembayaran pajak admn stnk hilang = 52rb (2rb pungli org pemda)

total = 172rb, padahal biaya resmi cuma 50rb lho!
oh ya..jika stnk yg hilang bukan atas nama kita, langsung dibalik nama saja, prosedur sama seperti diatas, bedanya cuma ada penulisan BPKB aja di Polda

untuk samsat, tidak harus di tempat penerbitan stnk, kendaraan saya Plat Jakpus, bisa diurus di samsat Jakut. yg penting masih satu Polda aja ;)

Semoga bermanfaat!
---

Update (20 September 2010)

Untuk persyaratan ketiga, fotokopi STNK yang lama (hilang), sepertinya bukan syarat yang mutlak atau tidak berlaku umum. Bila fotokopi STNK tersebut tidak ada, saya rasa tidak akan menghambat proses pengurusan STNK yang hilang.
---

Tulisan Asli (22 September 2009)
Persyaratan untuk mengurus STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang hilang adalah sebagai berikut:

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik kendaraan yang tercantum di STNK.
  2. Fotokopi KTP yang disebutkan di Nomor 1.
  3. Fotokopi STNK yang lama (hilang).
  4. Surat Keterangan Hilang dari Polsek terdekat.
  5. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) terkait.

Khusus untuk BPKB kendaraan yang masih kredit, siapkan fotokopi BPKB dan surat pengantar dari perusahaan kredit terkait. Selanjutnya semua persyaratan di atas dibawa ke Polda Metro Jaya (atau instansi lain yang berwenang) bagian pengesahan BPKB untuk mendapatkan Surat Keterangan Pengesahan.

Prosedur pengurusan Surat Keterangan Pengesahan adalah sebagai berikut:

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran di bagian Pengesahan BPKB.
  2. Serahkan Formulir Pendaftaran yang sudah diisi beserta persyaratan tersebut di atas ke bagian Pengesahan BPKB.
  3. Mengambil kembali semua persyaratan di atas dan Surat Keterangan Pengesahan yang sudah siap.

Kalau semua persyaratan di atas sudah selesai diurus, STNK yang hilang sudah siap diurus di Kantor Samsat setempat.

Prosedur pengurusan STNK hilang adalah sebagai berikut:

  1. Cek Fisik kendaraan.
    Lakukan cek fisik kendaraan bermotor untuk mendapatkan keterangan resmi nomor mesin dan nomor rangka kendaraan terkait.
  2. Mengisi Formulir Pendaftaran di bagian Tata Usaha.
  3. Mengurus Surat Keterangan STNK Hilang dari Samsat.
    Semua persyaratan yang dibawa dan Formulir Pendaftaran yang sudah diisi diserahkan ke loket STNK Hilang. Surat Keterangan STNK Hilang ini berbeda dengan Surat Keterangan Hilang dari Polsek setempat. Surat tersebut berisi keterangan keabsahan STNK terkait, misalnya tidak diblokir atau dalam pencarian. Biaya: Rp. 30.000.
  4. Mengurus pembuatan STNK baru di loket BBN II.
    Loket BBN II adalah loket untuk pengurusan balik nama, tukar warna, dan rubah bentuk. Di loket ini kita serahkan semua persyaratan dan Surat Keterangan STNK Hilang.
  5. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
    Berkas-berkas yang kita serahkan akan diurus. Kalau tidak ada masalah, kita akan dipanggil untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Biaya: Rp. 50.000.
  6. Pengambilan STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah).
    Selain STNK dan SKPD, KTP asli pemilik kendaraan juga akan kita ambil kembali.

Total Biaya Pengurusan STNK hilang (dalam ribu Rupiah):
30 + 50 = 80

Perlu diperhatikan bahwa biaya tersebut mengacu pada biaya pengurusan STNK mobil pribadi. Kemungkinan besar ada perbedaan biaya bila mengurus kendaraan bermotor dengan jenis yang berbeda.

Tips yang bisa saya sampaikan dalam pengurusan STNK yang hilang adalah sebagai berikut:

  1. Bawa alat tulis.
    Jangan sampai kita kebingungan mencari alat tulis untuk mengisi Formulir Pendaftaran atau dokumen lainnya.
  2. Hindari calo.
    Calo (baik dari kalangan petugas atau umum) bisa dihindari. Jangan mengaku memiliki uang lebih. Cari bagian Informasi atau skema prosedur pengurusan STNK hilang.
  3. Cari informasi sebelum mengurus.
    Akan lebih baik kalau kita bisa mencari tahu informasi prosedur pengurusan STNK hilang yang berlaku di tempat kita mengurus STNK tersebut. Penjelasan di atas (persyaratan, prosedur, biaya) bisa jadi bersifat lokal, yaitu tidak berlaku umum di setiap tempat pengurusan STNK. Hal ini akan membantu kita menghindari calo.
  4. Datang sepagi mungkin di hari kerja selain Jumat.
    Pengurusan STNK hilang dapat diselesaikan dalam satu hari. Semakin pagi kita hadir di tempat pengurusan STNK, semakin cepat kita pulang membawa STNK yang sudah jadi. Saya menyarankan datang di hari kerja untuk menghindari kerumunan pengurus STNK; kecuali hari Jumat. Shalat Jumat bisa jadi alasan melambatnya proses pengurusan STNK.

Semoga bermanfaat!