Minggu, 10 Juni 2012

PNS, Kredit Mobil, dan Korupsi

PNS, Kredit Mobil, dan Korupsi

Membaca di detik.com dimana Wakil Ketua KPK Busyro menyebutkan PNS bergaji 5 juta banyak yang nekat mengambil kredit mobil. Gaya Hidup konsumtif itupun berpengaruh terhadap merebaknya korupsi beritanya di disini. Di bagian berita lain disebutkan bahwa Anggota Komisi II DPR dari PKB Abdul Malik Haramin menilai PNS bergaji Rp 5 juta per bulan masih sulit beli mobil. Kalau sampai kredit mobil bisa rawan korupsi. "Bisa jadi begitu, akan berpotensi korupsi. Dengan kebutuhan pokok yang semakin meningkat, gaji Rp 5 juta apalagi di kota besar tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan lain," kata Malik kepada detikcom, Selasa (17/4/2012) beritanya disini.Gaji minim tak perlu memaksakan mengambil kredit barang mewah. Sementara itu Ketua DPR Marzuki Ali : menyarankan agar pegawai di lingkungan pemerintahan disarankan untuk hidup lebih sederhana. Selain untuk menghindari korupsi, gaya hidup tersebut juga dinilai menunjukan rasa empati kepada masyarakat saat kondisi sulit beritanya di sini.

Dari inti sari yang beberapa berita tersebut saya mengambil kesimpulan:

1. PNS yang berpenghasilan Rp. 5 juta dilarang untuk Kredit Mobil.

2. PNS yang berpenghasilan Rp. 5 juta memiliki kredit mobil rawan korupsi dan harus diawasi.

3. Mobil merupakan barang mewah bagi PNS yang berpenghasilan Rp. 5 juta.

4. PNS harus hidup bersahaja, sederhana dan menjadi teladan dimasyarakat.

Pertanyaan Pertama : Apakah PNS yang berpenghasilan 5 juta bisa dapat kredit mobil?

Ada yang janggal di sini, kejanggalan yang saya lihat adalah mustahil jika gaji PNS Rp. 5 juta dapat kredit mobil mengapa? Untuk dapat kredit mobil besaran cicilan harus 1/3 dari gaji. Artinya untuk cicilan Rp. 4 juta rupiah maka PNS harus memiliki penghasilan Rp. 12.000.000,-.

Pertanyaan lagi apakah dengan gajin Rp. 5 juta / bulan seorang PNS dapat kredit mobil?, untuk kredit mobil maksimal DP adalah 70% dari harga mobil dan untuk harga diharga Rp. 150.000.000,- maka cicilan berkisar antara 2 hingga 3 juta, artinya PNS tersebut harus memiliki penghasilan sekitar 6 hingga 9 juta rupiah untuk mendapatkan kredit mobil baru dengan harga di kisaran Rp. 150 jutaan (mohon diluruskan jika salah).

Secara normal maka tidak ada PNS berpenghasilan Rp. 5 juta mendapatkan kredit mobil dengan asumsi semua persyaratannya adalah benar dan jujur.

Pertanyaan ke dua : Apakah mobil merupakan barang mewah saat ini?

Mobil atau kendaraan roda empat saat ini bukanlah barang mewah, namun sudah menjadi kebutuhan keluarga disaat angkutan umum sudah dikatakan jauh dari kata "NYAMAN". Untuk bepergian dengan keluarga yang memiliki 2 orang anak, mobil sudah menjadi kebutuhan karena tidak mungkin ber 4 naik motor, lalu naik apa dong? Naik Taxi Mahal pak, naik Bus susah pak penuh dan tidak nyaman? Naik apa yang enak, yaa naik mobil lah . ….

Pertanyaan ke tiga : Apakah PNS yang berpenghasilan Rp. 5 juta memiliki mobil Korupsi?

Tentunya ini sudah berprasangka buruk (Suuzon), kalau istrinya bekerja tentu mampu untuk kredit mobil, kredit rumah dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kasihan PNS jika memiliki mobil dikatakan korupsi. Kalau korupsi yak ditindak, tapi jangan berprasangka buruk apalagi menfitnah. PNS juga manusia yang ingin hidup layak seperti Anggota Dewan yang Terhormat di Gedung DPR, pengin hidup layak. PNS jangan dikerdilkan dengan kata-kata KORUPSI !!!, karena tidak semua PNS melaku

khttp://birokrasi.kompasiana.com/2012/04/17/pns-kredit-mobil-dan-korupsi/an KORUPSI.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar