Minggu, 10 Juni 2012

Fenomena Menggadaikan SK di Kalangan PNS/TNI/POLRI

Anda PNS? SK nya masih utuh di lemari rumah anda atau sudah "disekolahkan" di bank? Secara umum dapat dipastikan, hampir  sebagian besar PNS sudah "menyimpan" SK nya di bank, dengan kerelaannya menyimpan SK nya itu di bank dia mendapat pamrih sebesar yang dia inginkan dari pihak bank yang "berbaik hati" tersebut, bisa puluhan juta bahkan ratusan juta tergantung dari golongan PNS tersebut.hehe….

Sebutlah namanya Buyung, pertama kali ketika melamar PNS buyung tak punya apa-apa mungkin karena baru tamat kuliah, belum dapat pekerjaan, masih nganggur atau bekerja tapi gaji kecil. Alhamdulillah nasib baik Buyung lulus PNS, maka status buyung sekarang adalah CPNS dan mendapat SK CPNS. Dengan bermodalkan SK CPNS buyung sudah bisa menyekolahkan SK nya ke pihak bank, mungkin karena buyung ingin segera menikah dan perlu dana atau Buyung ingin membeli kendaraan dan sebagainya. Rata-rata SK CPNS dihargai pihak bank lebih kurang Rp. 50 juta-an. Setahun atau dua tahun kemudian buyung lulus Pra Jabatan, maka resmilah Buyung jadi PNS dan mendapat SK PNS. Dengan SK PNS itu Buyungpun dapat menambah pinjaman ke Bank. Mungkin Buyung ingin membeli rumah dan perlu uang muka. SK PNS itu dihargai biasanya Rp. 100 juta-an, dipotong sisa pinjaman Buyung ketika meminjam kemaren. Rata-rata pihak bank menawarkan jangka waktu 10 tahun dengan cicilan sekitar Rp.  1,7 juta -an.  Gaji Pokok Buyung biasanya sudah habis untuk membayar angsuran tersebut. Lalu dimana buyung mendapatkan uang untuk menopang hidupnya yang sudah beristri?

Kini, biasanya setiap daerah memberikan tunjangan jabatan PNS, besarnya tergantung kemampuan daerah dan jabatan PNS. Biasanya PNS provinsi di daerah kaya mendapat tunjangan Rp. 2,5 jutaan untuk PNS struktural , PNS profesional kadang lebih karena ada lagi tunjangan profesi, sedang  PNS kabupaten rata-rata Rp. 1,3 jutaan untuk PNS struktural dan PNS profesional juga kadang lebih.  Namun didaerah "miskin" tunjangan PNS nya hanya ratusan ribu rupiah.Dari Sinilah Buyung memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Lalu darimanakah dia mendapatkan uang cicilan rumahnya, misalnya rumah yang diambil seharga 200-an juta yang angsurannya selama 15 tahun lewat KPR bank bisa Rp.2 juta-an? Kalo istri buyung PNS juga maka cicilan rumah mungkin tidak begitu bermasalah, namun jika istri buyung tidak bekerja. Maka Buyung harus mencari kerja sampingan diantaranya ngojek sepulang kerja, atau menjadi obyekan lain misal jadi makelar, kalau berada di kantor basah Buyung kadang mendapat "sisa hasil usaha" kantor dari berbagai proyek yang diprogramkan misal dari perjalanan fiktif dan lain-lain yang besarnya bervariasi.

Kehidupan buyung diatas adalah potret sebagian besar PNS di negeri ini. PNS golongan rendah yang belum punya jabatan (Biasanya golongan IIIb - kebawah), hampir sama model hidupnya, yaitu hidup dibawah bayang-bayang hutang! Masyarakat umum mungkin menilai, enak ya jadi PNS? langsung bisa punya rumah, langsung bisa punya kendaraan? Penampilan bersih berwibawa bak orang berduit, padahal duit mereka sudah tidak punya, sudah dipotong bank sebelum sampai ke tangan mereka setiap bulannya. Mereka hanya menang gengsi saja!

Lalu setelah mendapat jabatan, banyak PNS yang menghalalkan segala cara agar tidak terus-terusan hidup "tertekan" terus oleh pihak bank. Maka disitulah Korupsi bermula. Mulailah PNS berbisnis, menggunakan jabatannya untuk tameng memajukan bisnisnya. Apalagi sanksi bagi PNS yang berbisnis sampai saat ini tidak tegas, kadang PNS tersebut menggunakan nama istrinya jika istri tidak PNS, kadang nama saudaranya, atau orang kepercayaannya, dan dibelakang semua proyek tersebut dia yang memegang kemudi. Maka tidaklah heran ada pejabat PNS yang punya tanah berhektar-hektar, toko dimana-mana, usaha ini dan usaha itu. Maka tidaklah heran disekolah-sekolah negeri masih tetap marak penjualan LKS dan buku walau sudah dilarang. Kadang dalih kepseknya menggunakan komite dan koperasi sekolah sebagai tameng.

Lalu bagaimana dengan TNI/POLRI? sama saja dengan PNS.  Apalagi mereka yang masuk TNI/POLRI lewat jalur "khusus " dengan bandrol puluhan hingga ratusan juta. Untuk Mengganti "hutang" tersebut maka anggota TNI/POLRI sudah menggadaikan SK nya ke Bank. Maka tidaklah heran untuk menutupi keperluan hidup dicarilah "sampingan" seperti menjadi beking proyek, beking preman, razia lalu lintas  dijalan tuntas, dan sebagainya.

Lalu apa jadinya nanti jika aturan bagi PNS diperketat. Misalnya mengenai sanksi bagi PNS?TNI/POLRI yang berbisnis diperberat? akan banyak PNS/TNI/POLRI yang sekarat dan stress. Atau agar tidak terjadi kesenjangan antar daerah maka tunjangan bagi PNS di setiap daerah dihapus ? maka mereka yang terlanjur berhutang banyak dan mengharapkan hidup dari tunjangan, tentu  akan mati cepat. hehe…..

Nah, mungkin untuk hidup layak , mewah  dan penuh tantangan  mungkin profesi menjadi pengusaha, pedagang, atau berwiraswasta lebih cocok! dan untuk hidup berkecukupan dan sederhana pilihan jadi PNS yang tak berhutang mungkin lebih baik.

Terakhir, ditengah krisis tidak maksimalnya PNS  melakoni diri sebagai abdi masyarakat, ditengah maraknya korupsi, kolusi dan Nepotisme oleh PNS/TNI/POLRI, mungkin salah satu faktornya adalah beban hutang yang " sengaja " dibuat mereka untuk segera dapat hidup layak. Untuk mengatasi itu alangkah bijaksana jika pemerintah selain memperhatikan gaji PNS/TNI/POLRI baiknya juga memperhatikan bagaimana memberi kemudahan dalam memperoleh fasilitas rumah dan kendaraan sehingga tidak harus "berhutang" banyak, kemudian tentu setiap pengambilan keputusan perekrutan PNS baru perlu juga diperhatikan apakah sudah tepat atau hanya akan jadi beban pemerintah dan yang pasti pemerintah harus segera memperbanyak lapangan pekerjaan agar profesi PNS/TNI/POLRI tidak terus menjadi pilihan yang diperebutkan bahkan dengan segala cara.

http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2012/03/08/fenomena-menggadaikan-sk-di-kalangan-pnstnipolri/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar